Thursday, May 9, 2024
spot_img

48 Desa Ditetapkan Sebagai Gampong Sadar Hukum

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 48 gampong (desa) dari empat kabupaten di Provinsi Aceh untuk tahun ini ditetapkan sebagai gampong sadar hukum. Ke-48 gampong tersebut terpilih sebagai gampong sadar hukum setelah terpenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah sebanyak 48 gampong di Aceh untuk tahun ini terpilih sebagai desa sadar hukum,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dalam sambutannya di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jumat (28/9).

Gampong yang terpilih sebagai gampong sadar hukum, kata Zaini, terletak di empat kabupaten di Aceh yaitu di Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, dan Kota Banda Aceh.

“Saya mengingatkan kepada bupati yang belum membentuk gampong sadar hukum agar segera berkoordinasi dengan kantor wilayah hukum dan ham Aceh,” harapnya.

Ke depan, lanjut Zaini, Pemerintah Aceh akan mendorong semakin banyak gampong sadar hukum di Aceh. Sejalan dengan hadirnya gampong sadar hukum, lanjutnya, Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan implementasi Qanun Nomor 9/2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat Istiadat.

Dalam qanun tersebut, sambungnya, dijelaskan bahwa ada 18 kasus yang dapat diselesaikan melalui perdamaian dan peradilan gampong tanpa harus diproses melalui pengadilan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, sebut Zaini, Pemerintah Aceh juga sedang merancang program pemahaman hukum di lingkungan yang lebih kecil yaitu gampong. “Program ini bertujuan untuk mendidik masyarakat untuk memahami HAM,” ujarnya.

Tak hanya di gampong, penguatan hukum di tingkat nasional juga perlu ditingkatkan. Untuk tingkat pusat, kata Zaini, sudah ada forum Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ham, Jaksa Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Untuk tingkat Provinsi Aceh, mulai hari ini dibentuk forum (lintas lembaga). Dengan hadirnya forum ini, kita berharap koordinasi antara penegak hukum mampu memberi kontribusi dan pembangunan hukum di Aceh,” pungkasnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU