MATA IE | ACEHKITA.COM — Sebanyak 40 wanita berbusana ketat kembali terjaring razia Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh, yang digelar di Jalan Mata Ie, Kamis (25/2) pagi. Seluruh warga yang terjaring Kamis pagi langsung didata dan kembali dilepas setelah diberi peringatan oleh petugas.
Kasi Penindakan dan Pelangaran Pol PP dan WH Samsudin mengatakan, razia tersebut merupakan upaya pihaknya dalam mensosialisasikan sekaligus kontrol terhadap Qanun Nomor 11 tahun 2002. Dari razia yang dilakukan Kamis, menurut Samsuddin, telah terjadi penurunan jumlah pelanggar Qanun No 11/2002.
“Memang yang terjaring tadi tak seperti biasa. Ini bukti kesadaran untuk mengunakan busana muslim mulai tumbuh,” kata Samsuddin.
Pantauan acehkita.com, razia yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB itu mendapat perhatian warga karena sejumlah wanita berusaha kabur saat petugas menghentikan mereka. Sebagian wanita itu dihentikan petugas karena tidak mengenakan jilbab.
“Saya dekat Pak, cuma ke situ sebentar,” kata wanita pengendara sepeda motor sambil “tancap gas” saat berusaha dihentikan petugas. []