H (14) gadis asal Banjarnegara, Jawa Tengah (baju pink) memberi keterangan kepada Lembaga Kajian Perlindungan Anak di kantor Dinas Sosial, Banda Aceh, Kamis (25/2). Gadis di bawah umur tersebut, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Meulaboh, namun selama empat bulan dia tidak digaji dan mendapat perlakuan kasar dari majikannya.