Thursday, April 25, 2024
spot_img

23 Pasangan Ikut Itsbat Nikah di Nisam

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sebanyak 23 pasangan suami istri mengikuti itsbat nikah yang digelar Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) Aceh di Kantor Camat Nisam Antara, Aceh Utara, Kamis, (21/11/2019).

Sekretaris Eksekutif RPuK, Laila Juari mengatakan, kegiatan yang diberi nama ‘Bazar Layanan’ ini merupakan itsbat nikah keempat yang dilaksanakan lembaganya sejak tahun 2016.

“Tujuannya untuk mendekatkan layanan bagi masyarakat korban konflik di daerah pedalaman, khususnya terkait dengan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan,” katanya dalam siaran pers yang diterima acehkita.com, Jumat.

Dijelaskan 15 dari 23 pasangan yang mengikuti itsbat nikah itu berasal dari Kecamatan Nisam Antara, satu pasangan dari Kecamatan Nisam dan tujuh lainnya dari Kecamatan Sawang.

Pada kesempatan tersebut, sekitar 127 anak memperoleh Kartu Identitas Anak, 114 orang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan, tiga orang yang mengakses layanan konsultasi hukum dan tiga lainnya mendaftarkan diri agar dapat mengikuti itsbat nikah pada layanan berikutnya.

Satu pasangan yang melakukan itsbat nikah tersebut, Matsyah Adam (61) dan Masyitah (31) menyatakan kegembiraannya setelah memiliki akte nikah. Mereka menikah siri pada tahun 2005 dan telah memiliki tiga orang anak.

“Berbeda dengan dulu, buku nikah sekarang sangat penting untuk mengurus berbagai dokumen lainnya. Tanpa buku nikah, pengurusan administrasi menjadi rumit,” kata Matsyah.

Kegiatan ini adalah kerjasama RPuK dengan instansi pemerintahan setempat yaitu Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara, P2TP2A Aceh Utara, KUA Nisam Antara dan Puskesmas Nisam Antara.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus berjalan sehingga tidak ada lagi warga miskin dan tinggal jauh dari pusat kota yang tak mendapatkan hak-hak sipilnya dengan mudah dan cepat,” kata Laila.

Selama bekerja di Nisam Antara, menurut Laila, selain masalah penegakan hukum dan hak asasi manusia serta pemulihan bagi korban, RPuK juga menemukan banyak warga yang tak memiliki dokumen kependudukan.

Hal ini tentunya membuat mereka sulit mengakses segala bentuk bantuan dan layanan sosial yang tersedia, pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU