MEDAN | ACEHKITA.COM – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menembak mati dua pria asal Aceh yang didga bandar narkoba dan menyita lima kilogram sabu-sabu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan kepada wartaan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017), penembakan itu dilakukan sehari sebelumnya karena keduanya melawan dengan sesuatu yang diduga senjata api saat hendak ditangkap.
Kedua pria yang tewas ditembak itu adalah Mahdi alias Panglima Mahdi (43), warga Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, dan Zahri S (39), warga Deaa Kambam, Kecamatan Muara Baru.
Sedangkan satu lagi tersangka yang ikut ditangkap, tapi tidak tertembak adalah Ridwan (43), warga Dusun Ingin Jaya, Desa Uram Jalan, Kecamatan Banda Alam.
Selain lima kg sabu-sabu, polisi juga mengamankam barang bukti lain berupa satu mobil bernomor polisi BK 38 DI dan sepucuk senjata api genggam.
Rycko menjelaskan, penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari informasi bakal adanya pengiriman narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Sumut.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, diketahui sebuah mobil dari Aceh melewati Besitang, Kabupaten Langkat dan berada di kawasan tol Tanjung Mulia, Medan.
Ketika dikejar dan mobil dihadang, para penumpangnya berupaya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api sehingga personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melepaskan tembakan.[]
ANTARA