Saturday, April 27, 2024
spot_img

2.991 Orang Gila di Aceh Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencatat sebanyak 2.991 orang gila atau tuna grahita di Provinsi Aceh masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum 2019 mendatang.

Tuna grahita ini adalah orang gila yang ada dalam daftar keluarga dan memiliki surat keterangan dari dokter jiwa.

Untuk pengidap sakit jiwa, nanti akan ada juknisnya bagaimana dan siapa saja yang bisa ikut memilih.

KIP Aceh telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh pada Pemilu 2019 sebanyak 3.453.990 pemilih, di antaranya laki-laki 1.699.593 orang, dan perempuan 1.754.397 orang.

KIP Aceh juga mencatat pemilih dengan klasifikasi tuna daksa sebanyak 3.212 orang, tuna netra sebanyak 1.536 orang, tuna rungu 1.965 orang, tuna grahita atau orang gila sebanyak 2.991 orang, serta disabilitas lainnya sebanyak 1.897 orang.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU