Saturday, April 20, 2024
spot_img

Tes Baca Alquran Capres di Aceh, Ini Tanggapan KIP Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan Aceh tidak memiliki wewenang untuk menyelenggarakan tes baca Alquran terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah kepada wartawan di Banda Aceh, pada Senin, 14 Januari 2019.

Pernyataan itu diutarakan oleh Munawarsyah karena sebelumnya Ikatan Dai Aceh berencana menggelar uji baca Alquran terhadap pasangan capres-cawapres di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Januari 2019.

Selama ini, menurut Munawarsyah, tes baca Alquran hanya diselenggarakan oleh KIP Aceh terhadap calon kepala daerah ataupun calon legislatif di Aceh. Sementara untuk calon presiden dan wakil presiden belum ada aturan yang mengatur hal tersebut.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU