Saturday, May 4, 2024
spot_img

17 Ribu Hektar Hutan Mangrove Rusak

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KALA) menyatakan, 17 ribu hektar hutan mangrove (bakau) di Aceh Tamiang rusak, akibat konversi lahan sawit.

Pernyataan itu disampaikan saat belasan aktivis LSM Peduli Pesisir Aceh tergabung dalam KALA, berunjukrasa ke Gedung DPR Aceh, Jumat (22/1).

“85 persen (17 ribu hektar -red) dari 20 ribu hektar hutan mangrove di sana sudah rusak,” kata Kordinator Aksi M. Arifsyah Nasution kepada wartawan.

Ia mengatakan, kerusakan hutan mangrove di Tamiang, paling parah terjadi di Kecamatan Sruwe, Sungai Yu, Banda Mulia dan Manyak Payed.

“Akibat kerusakan ini, banyak masyarakat di sana kehilangan mata pencaharian. Mereka sudah sulit mendapatkan ikan, udang yang dulu menjadi mata pencaharian mereka,” kata Arifsyah.

Selain hilangnya banyak ekosistem air, kerusakan hutan bakau di Tamiang juga sudah mengecilkan garis pantai, karena seringnya abrasi.

Menurut analisa mereka, dalam beberapa tahun ini garis pantai Tamiang terus hilang. Dalam sehari, kata Zulkarnain, pengunjukrasa lain, tergerus hingga 10 sentimeter.

Seluas 20 hektar hutan bakau di Tamiang terdiri atas 5 ribu hektar hutan lindung, 15 ribu lainnya hutan produksi.

Kerusakan hutan bakau di sana mayoritas akibat dijarah pengusaha untuk konversi lahan sawit. Penjarahan sempat terhenti saat konflik bersenjata berkecamuk di Aceh.

“Ini sudah berlangsung lama. Tapi dalam beberapa tahun ini yang paling parah terjadi tahun 2007-2008,” ungkap Alrifsyah.

Sebelumnya, World Widlife Fund (WWF) perwakilan Aceh juga menyatakan hutan mangrove di Aceh, khususnya di kawasan pesisir timur terus dijarah.

Mangrove, merupakan salah satu tanaman yang mampu menyerap karbon (Co2) dalam jumlah besar, kata seorang staf komunikasi WWF perwakilan Aceh, November 2009.

KALA menyatakan, sudah beberapa kali melaporkan pengrusakan hutan bakau ke Bapedalda Aceh dan DPR Aceh. Tapi, tak ada penanganan serius.

Arifsyah meminta, DPRA dan Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkrit untuk menyelamatkan hutan bakau, khususnya di Aceh Tamiang. Para pengrusak hutan mangrove juga diminta dihukum.

Sementara Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini dengan Komisi B DPRA. Dewan berjanji akan turun dulu ke Tamiang, setelah pembahasan RAPBA 2010 kelar.

Aksi demo KALA dimulai sejak pukul 09.00 WIB, berlangsung damai. Aksi diawali di Simpang Lima, Banda Aceh, sebelum ke Gedung Dewan.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU