Thursday, April 25, 2024
spot_img

Warga Tangkap Dua Pasangan Non-Muhrim

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Warga Desa Batuphat menangkap dua pasang kekasih di kawasan Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Sabtu (21/1). Mereka diduga melakukan perbuatan mesum.

Warga yang ditemui acehkita.com mengklaim menangkap dua pasangan non-muhrim ini karena berdua-duaan di tempat sepi. Mereka ditangkap di tempat terpisah.

Mereka yang ditangkap merupakan warga Aceh Utara dan Lhokseumawe. Usia mereka berkisar antara 18 hingga 22 tahun. Setelah ditangkap, mereka diserahkan kepada petugas Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) Kota Lhokseumawe.

“Mereka kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan,” kata Armaya, petugas Wilayatul Hisbah kepada wartawan, Ahad (22/1). “Mereka akan kita kembalikan kepada keluarga masing-masing.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU