LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Warga Desa Batuphat menangkap dua pasang kekasih di kawasan Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Sabtu (21/1). Mereka diduga melakukan perbuatan mesum.
Warga yang ditemui acehkita.com mengklaim menangkap dua pasangan non-muhrim ini karena berdua-duaan di tempat sepi. Mereka ditangkap di tempat terpisah.
Mereka yang ditangkap merupakan warga Aceh Utara dan Lhokseumawe. Usia mereka berkisar antara 18 hingga 22 tahun. Setelah ditangkap, mereka diserahkan kepada petugas Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah) Kota Lhokseumawe.
“Mereka kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan,” kata Armaya, petugas Wilayatul Hisbah kepada wartawan, Ahad (22/1). “Mereka akan kita kembalikan kepada keluarga masing-masing.” []