BANDA ACEH, acehkita.com. Meski batas waktu penyontrengan pemilu legislatif, Kamis, telah lewat pada pukul 12:00 Wib seperti ditetapkan KPU, proses pemungutan suara masih tetap berlangsung di Desa Krueng Baro, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Syafruddin, seorang warga setempat, kepada acehkita.com mengatakan, hingga pukul 14:33 Wib, penyontrengan masih berlangsung di desanya. Tertundanya pemungutan suara itu diduga kuat akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan itu sejak tadi malam, sehingga masyarakat tak bisa pergi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut dia, anggota Panwaslu kecamatan sempat mengajak masyarakat untuk datang ke TPS-TPS melalui pengeras suara di meunasah. “Masih banyak warga yang ingin memilih. Sekarang warga mulai datang ke TPS karena hujan agak reda,” katanya. []