Friday, March 29, 2024
spot_img

Update Peta Zonasi Risiko COVID-19 di Aceh: Pidie Jaya Kembali Zona Merah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Memasuki hari libur dan cuti bersama mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020, peta zonasi risiko penularan virus corona (COVID-19) di Aceh berubah lagi. Kabupaten Pidie Jaya yang sempat terkoreksi dari zona merah menjadi zona kuning, tapi kini kembali berstatus zona merah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Ia menyebut Peta Zonasi Risiko itu merupakan rilis terbaru Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nasional, yang dapat dilihat di laman covid19.go.id/peta-risiko.

“Peta Zonasi Risiko ini dibuat Satgas COVID-19 Nasional berdasarkan data surveilans dan data pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan, serta data rumah sakit online per 25 Oktober 2020,” ujar SAG dalam keterangan yang diterima acehkita pada Rabu (28/10).

SAG menjelaskan, kondisi pandemi COVID-19 di Pidie Jaya sempat terkoreksi dari zona merah menjadi zona kuning, tapi kini kembali menjadi zona merah. Sedangkan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara masih tetap zona merah, seperti minggu sebelumnya.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Bener Meriah, kondisinya menjadi lebih baik, minggu lalu zona merah kini menjadi zona oranye.

SAG merinci Peta Zona Risiko selengkapnya. Zona merah meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan 20 kabupaten dan kota lainnya di Aceh merupakan zona oranye.

“Berdasarkan Peta Zonasi Warna tersebut, Aceh secara umum merupakan daerah yang memiliki risiko sedang penularan dan peningkatan virus corona. Semua pihak hendaknya bisa lebih cermat dalam kebijakan dan bersikap, sehingga dapat membalikkan situasi menjadi lebih baik, pada minggu depan,” sebutnya.

Berikut update daftar peta zonasi risiko di Aceh

Zona merah: Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara.

Zona oranye: Lhokseumawe, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Subulussalam, Aceh Jaya, Pidie, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar, Gayo Lues, dan Benar Meriah.

Dilansir situs resmi covid-19.go.id, disebutkan bawah hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah akan diperbaharui secara mingguan.

Kumulatif Kasus Corona Capai 7.265

Selanjutnya, SAG melaporkan kasus COVID-19 di Aceh secara akumulatif, terhitung sejak 26 Maret 2020. Jumlah akumulatif kasus corona di Aceh sudah mencapai 7.265 orang. Dengan rincian: penderita yang dirawat saat ini 1.543 orang, sembuh 5.460 orang, dan 262 orang meninggal dunia.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU