Saturday, April 20, 2024
spot_img

Update Peta Zonasi Risiko COVID-19 di Aceh: 3 Zona Merah, 19 Oranye, 1 Kuning

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Peta zonasi risiko penularan virus corona (COVID-19) di Aceh berubah lagi. Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar bebas dari zona merah menjadi oranye. Sementara itu tiga kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah meliputi Pidie Jaya, Aceh Singkil, dan Kota Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani pada Rabu (14/10), berdasarkan data peta zonasi risiko (PZR) Satgas COVID-19 Nasional yang baru dirilis pada laman covid19.go.id/peta-risiko.

“Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan tiga indikator; indikator epidemiologis, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan, dengan sistem skoring dan pembobotan yang dilakukan para pakar epidemiologi Satgas COVID-19 Pusat. Bila ingin memperbaiki status zona, maka ketiga indikator tersebut harus diperbaiki secara simulatan,” ujar pria yang akrab disapa SAG itu dalam keterangannya.

“Penilaian dilakukan secara berkala berdasarkan data surveilans dan kapasitas pelayanan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan RI. Setiap minggu PZR akan berubah dan sangat dinamis,” lanjutnya.

Ia mencotohkan dinamika perubahan PZR tersebut dengan membandingkan kondisi PZR Aceh sebelumnya. Aceh Barat Daya yang merupakan zona kuning dalam tiga minggu terakhir kini menjadi zona oranye. Pidie Jaya sempat zona merah dan minggu lalu menjadi zona oranye, tapi kini menjadi zona merah lagi.

Kota Sabang yang merupakan zona merah dalam tiga minggu terakhir kini menjadi zona oranye. Aceh Singkil yang selalu zona oranye kini menjadi zona merah. Banda Aceh dari merah kini menjadi oranye. Aceh Besar yang selama ini zona merah kini menjadi zona oranye. Aceh Timur satu-satunya kabupaten di Aceh yang merupakan zona kuning saat ini.

“Zona merah artinya risiko tinggi peningkatan kasus COVID-19, zona oranye risiko sedang, dan zona kuning memiliki risiko rendah,” jelas SAG.

Berikut update daftar peta zonasi risiko di Aceh

Zona merah: Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Aceh Singkil.

Zona oranye: Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Subulussalam, Bireuen, Aceh Jaya, Pidie, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Benar Meriah.

Zona kuning: Aceh Timur.

Dilansir situs resmi covid-19.go.id, disebutkan bawah hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah akan diperbaharui secara mingguan.

Kasus COVID-19 di Aceh

Kasus penularan virus corona di Aceh masih terus bertambah. Per Kamis (14/10), kasus positif COVID-19 di Aceh bertambah 177 orang. Dengan demikian, totalnya menjadi 6.135 kasus.

Dari total kasus COVID-19 di Aceh hingga Rabu (14/10), sebanyak 1.898 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit atau diisolasi mandiri, sembuh 4.017 orang, dan 220 orang meninggal dunia.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU