BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Transisi Foundation dan International Republican Institute (IRI) meluncurkan sebuah tim yang disebut Tim Task Force Aceh, Rabu (15/6) di Hotel Madinah, Banda Aceh. Tim ini dibentuk sebagai upaya memperbaiki komunikasi antara anggota parlemen dan partai politik dengan konstituennya.
Direktur Transisi Foundation Teuku Murdani menyebutkan, kendala komunikasi antara partai politik dan anggota parlemen dengan masyarakat pemilihnya masih banyak ditemui.
“Kami menyadari anggota parlemen memang terus berusaha membangun komunikasi yang baik dengan berbagai cara, tapi tetap ada kekurangan dan kelemahannya,” ujar dia.
Murdani menambahkan, Tim Task Force akan membahas secara mendalam tentang isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat dan perlu segera ditindaklanjuti oleh parlemen.
“Untuk sementara ada dua isu yang menjadi fokus Tim Task Force, yakni qanun KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) dan qanun investasi,” kata dia.
Kedua isu itu, sebut Murdani, akan dibahas dalam focus discussion group guna menjaring aspirasi masyarakat. Kemudian rumusan masalah itu akan disampaikan kepada partai politik dan parlemen secara resmi.
Dia menyebutkan, menjaring aspirasi masyarakat atas kedua qanun tersebut bukan berarti merevisi qanunnya. “Tapi tujuannya untuk menemukan perpaduan dari pihak partai politik dan masyarakat sipil yang diharapkan akan memberikan masukan yang substansial.”
Tim Task Force itu beranggotakan 12 orang, yakni 5 orang berasal dari partai politik yang memiliki wakil di parlemen namun bukan anggota parlemen dan 7 orang masyarakat yang berlatar belakang berbeda seperti aktivis LSM, akademisi, masyarakat biasa dan sebagainya.
“Rumusan hasil kerja tim nantinya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh anggota parlemen sebagai wakil rakyat yang tugasnya menyerap aspirasi rakyat,” ujar dia. []