Friday, May 3, 2024
spot_img

Dirjen Otonomi Daerah ke Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim Pemantau Pemilihan Kepala Daerah Aceh dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (7/9) akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Di sini, mereka akan mengadakan serangkaian pertemuan dengan pihak legislatif, eksekutif, dan Komisi Independen Pemilihan untuk mencari masukan mengenai penyelesaian sengketa politik menjelang pemilihan.

Informasi yang diperoleh acehkita.com, tim yang dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan akan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda pada pukul 10.30 WIB. Selanjutnya, pada pukul 11.00 hingga 13.30, tim akan mengadakan pertemuan dengan DPRA di gedung Dewan.

Usai di Dewan, tim akan bertemu dengan gubernur dan komisioner KIP Aceh di ruang rapat gubernur. Esok harinya, tim bertemu dengan tokoh masyarakat di Hermes Palace Hotel.

Tim Pemantau Pilkada melakukan kunjungan kerja ke Aceh menjelang pembahasan ulang Rancangan Qanun Pilkada. Selama sebulan, sejak 5 Agustus hingga 5 September, Aceh memberlakukan jeda pilkada. Hingga 19 September nanti, DPRA akan membahas ulang Rancangan Qanun untuk menuntaskan konflik pilkada antara legislatif, dengan eksekutif dan Komisi Pemilihan.

Konflik regulasi berpunca pada klausul calon perseorangan. Dewan tak mau adanya klausul ini dalam Qanun. Sedangkan Gubernur Irwandi Yusuf menolak meneken Qanun jika klausul independen tak diakomodasi. Konflik ini berimbas pada pemanggilan KIP ke DPRA. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU