Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Tiga Akademisi USK Identifikasi Hukum Adat di Gampong Bunin, Aceh Timur

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tiga akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengunjungi Gampong Bunin, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (13/3/2021). Mereka terdiri dari M. Adli Abdullah, Sulaiman Tripa, dan Teuku Muttaqin Mansur, akan mengindentifikasikan kembali adat istiadat dan hukum adat di Gampong Bunin.

Kunjungan rombongan akademisi USK yang dipimpin oleh Adli Abdullah ke Gampong Bunin yang berjarak 437 kilometer dari Banda Aceh, difasilitasi oleh Crisna Akbar dari Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).

“Kunjungan kami kali ini membawa bapak-bapak akademisi dari Fakultas Hukum USK membantu Gampong Bunin untuk menggali kembali adat istiadat dan hukum adat di sini. Semoga bapak-bapak ini mau membantu masyarakat Bunin,” ujar Crisna Akbar, Program Manajer HAkA saat membuka pertemuan dengan tokoh dan masyarakat di Bunin.

Ia menyebut, Ketua Tuha Peut Gampong Bunin Samsul Bahri menyampaikan ucapan terima kasih kepada HAkA dan tim akademisi yang berkenan hadir ke Bunin. Warga berharap akademisi itu membantu menuliskan kembali adat istiadat dan hukum adat di gampong mereka

M Adli, dalam pertemuan di rumah Sekretaris Gampong Bunin menyatakan, pengakuan terhadap hukum adat sudah kuat, baik dalam hukum nasional maupun Aceh. “Kita sudah memiliki Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat di Aceh,” sebutnya.

“Jadi mendokumentasikan hukum adat ini adalah salah satu bagian penting yang dilakukan. Insyaallah saya bersama dengan tim siap membantu masyarakat Bunin mencatat dan mengindentifikasikan kembali adat istiadat dan hukum adat. Usaha ini juga bagian dari kita menjaga warisan budaya dari generasi ke generasi,” lanjut Dosen Hukum Adat Fakultas Hukum USK itu.[ril]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU