BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Delapan polisi yang mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banda Aceh, dipindahkan ke Rumah Tahanan Lhoknga setelah terjadinya kerusuhan di lembaga pemasyarakatan tersebut kemarin.
Kepala LP Banda Aceh Ridwan Salam menyebutkan, empat tahanan polisi dan empat lainnya yang berstatus narapidana dipindahkan ke Rutan Lhoknga semalam (Senin) dan tadi pagi.
“Setelah kejadian itu kami pindahkan ke Rutan Lhoknga,” ujar Ridwan kepada wartawan, Selasa (1/5).
Kerusuhan di LP Banda Aceh dipicu sikap arogan sepuluh personel polisi yang menjenguk rekannya kemarin siang. Saat itu, seorang polisi malah sempat memarahi petugas LP. Kabar ini didengar penghuni LP hingga memicu kerusuhan.
Penghuni LP melempari batu polisi berpakaian preman itu dan mengejar empat polisi yang ditahan di sana. Sel khusus yang ditempati polisi ini digeledah dan pakaiannya dibakar. Saat itu, penghuni LP menemukan bong, alat pengisap sabu-sabu di sana.
Ridwan Salam menyebutkan, terkait penemuan alat hisap sabu-sabu, pihaknya sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Namun untuk pengamanan, pihaknya masih menggunakan dua orang anggota kepolisian yang bertugas menjaga setiap harinya. []