BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sidang perdana pembunuhan Diana di Pengadilan Negeri Banda Aceh berlangsunh tertutup, Senin(20/5/2013). Sidang kali ini menghadirkan salah satu tersangka pembunuhan Diana.
Pantauan acehkita.com, sidang perdana ini dihadiri oleh Mawardi, ayah Diana, dan salah seorang perangkat desa. Sidang berlangsung di ruang sidang anak.
Informasi yang dihimpun acehkita.com, sidang perdana ini hanya menghadirkan tersangka Hasbi, paman korban yang diduga ikut membunuh Diana. Sementara satu tersangka lainnya baru dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Diana, bocah berusia enam tahun asal Peulanggahan, Banda Aceh ditemukan tewas setelah diperkosa dan kemudian dibunuh oleh pamannya sendiri dan salah seorang tersangka lainnya.[]