Saturday, April 27, 2024
spot_img

Oalah, Seorang Perempuan Nikahi Janda

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Entah apa yang ada dalam benak Sri ketika ia mengajak Dian Mariani, seorang janda beranak dua, menikah. Pasalnya, mereka sama-sama perempuan yang tentu saja tak mungkin menjalin tali perkawinan.

Perempuan berusia 22 tahun asal Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, itu menyaru sebagai laki-laki dengan mengaku perantau asal Pekan Baru, Riau. Namanya, Eriq Perkasa Syah Putra Bin Arifin. Sementara, Dian, 21 tahun, ialah warga Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Tamiang.

Tepatnya hari Jumat, 25 Maret silam, pasangan ini melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rantau. Buku nikah mereka juga “sah” dikeluarkan oleh kantor yang mengurusi orang menikah dengan ditandatangani Kepala KAU Rantau, Abdul Manaf Ahmad.

Kini, Sri harus berurusan dengan polisi dan mendekam di tahanan Mapolres Aceh Tamiang, karena melakukan penipuan identitas. Apabila terbukti di pengadilan nanti, dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun lebih.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Armia Fahmi, yang dihubungi via telepon seluler dari Banda Aceh, Selasa (21/6), menyatakan, identitas Eriq alias Sri bukan laki-laki baru terungkap ketika ia mengajak “istrinya” ke rumah orang tuanya di Desa Tanjung Karang, Selasa, 14 Juni lalu.

“Eriq langsung masuk ke kamar, sementara Dian dibiarkan di luar. Karena sudah agak lama Eriq tidak keluar, Dian bertanya pada orang tua Eriq di mana suaminya. Orang tua Eriq bilang kalau mereka tidak punya anak laki-laki, ” jelas Armia.

“Saat Dian dan orang tua Eriq sedang berbincang-bincang, tiba-tiba keluar Eriq yang langsung lari. Dian segera mengejar dan sempat menjambak rambut Eriq karena ia merasa telah ditipu.”

Lalu, Dian melaporkan “suaminya” ke kantor Polisi Sektor Rantau. Karena kasus agak unik dan diyakini akan menghebohkan, maka penanganannya diambil alih oleh Polres. Kasus tersebut langsung menjadi pembicaraan warga Tamiang.

Mendapat laporan Dian, polisi berusaha mencari Sri, tetapi tidak berhasil ditemukan sampai akhirnya dia muncul ke Polres Aceh Tamiang dengan diantar suami kakak kandungnya, Senin kemarin.

“Saya sempat berbicara dengan Sri. Kalau dilihat sepintas orang tidak percaya kalau dia perempuan. Suara dan wajahnya mirip laki-laki. Rambutnya juga pendek,” kata Armia.

Menurut Kapolres Aceh Tamiang itu, ketika ditanya alasannya menikahi Dian, Sri mengaku sayang kepada kehidupan janda yang memiliki tanggungan hidup dua orang anak.

Selama berumah tangga, Sri alias Eriq tak pernah melakukan hubungan layaknya pengantin baru. “Bagaimana mau berhubungan. Mereka kan perempuan. Paling cuma dipeluk dan dicium,” kata Armia.

Ditambahkan bahwa polisi akan memeriksa Kepala Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, karena mengeluarkan Nota Akad kepada Sri sebagai persyaratan prosesi akad nikah. Selain itu, polisi juga akan memeriksa Kepala KAU Rantau yang menerbitkan buku nikah kepada pasangan itu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU