BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Narapidana politik Aceh, Ismuhadi, mengatakan kepulangannya ke Aceh merupakan hasil dari dukungan semua pihak. Ia senang akhirnya dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Aceh, setelah mendekam di LP Cipinang Jakarta selama 12 tahun.
“Alhamdulillah saya bisa kembali ke tanah kelahiran saya. Saya sangat merindukan Aceh,” kata Ismuhadi usai jamuan makan siang di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (11/9).
Sesaat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, ia melakukan sujud syukur setelah menuruni tangga pesawat Lion Air yang membawanya dari Jakarta. Ismuhadi bersama rombongan tiba di Bandara SIM, Blang Bintang Aceh Besar pada pukul 11.20 WIB.
“Terima kasih semuanya. Saya harus kembali melanjutkan sekolah (masuk ke dalam penjara – red.),” ujarnya sambil berjalan.
Setelah makan siang bersama, ia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banda Aceh yang terletak di Pagar Air, Aceh Besar.
Ismuhadi Jafar bersama Ibrahim Hasan dan Irwan bin Ilyas merupakan narapidana politik yang tidak mendapatkan remisi dari Pemerintah Indonesia seperti ribuan tapol dan napol lain setelah perundingan Helsinki. []