BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pemerintah Kota Sabang masih kekurangan tenaga ahli akuntansi guna menyusun laporan keuangan di kota tersebut. Sabang hanya memiliki 45 akuntan yang memberesi laporan keuangan daerah saban tahun.
“Saat ini kita masih kekurangan tenaga ahli akuntan utuk menyusun dan menyelesaikan laporan keuangan pemerintahan,” kata Walikota sabang Munawar Liza pada acehkita.com, saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun anggaran 2010 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (23/6).
Munawar Liza mengatakan, saat ini Pemko Sabang hanya memiliki 45 tenaga ahli akuntan yang membantu menyusun dan menyelesaikan seluruh proses perputaran alur kas daerah. Sedangkan 40 orang lainnya diperbantukan guna meringankan tugas penyusunan anggaran daerah.
“Selebihnya mereka adalah lulusan dari Diploma Tiga Akuntansi yang ditugasi memback-up tugas administrasi lainnya,” sebutnya.
Menurutnya, sewajarnya tenaga ahli akuntan dimiliki tiap SKPD atau dinas guna mengoptimalkan kinerja pemerintahan. Sehingga, setiap daerah tidak perlu mengalami keterlambatan atau kesalahan dalam menyusun ulang laporan keuagan daerah yang akan diserahkan dan diperiksa oleh tim Auditor BPK.
“Idealnya tiap dinas memilki seorang akuntan sehingga tata kelola keuangan lebih optimal. Apalagi selama dua tahun belakangan ini kita tidak menerima PNS hanya akuntan dan dokter untuk menguatkan posisi yang selama ini sangat kita butuhkan,” katanya.
Siang tadi, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemko Sabang. Laporan Keuangan 2010 Pemerintah Kota Sabang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan kali ketiga Sabang meraih gelar WTP.
Meski demikian BPK RI masih menemukan sejumlah permasalah signifikan seperti lemahnya sistem pengendalian internal keuangan dan tingkat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.[]