Ghaisan/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh meresmikan penggunaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (5/8/2015). Di sini akan menampung 42 narapidana anak dari seluruh Aceh.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak ini merupakan cabang dari Rumah Tahanan Lhoknga. Kanwil Hukum dan HAM menyulap rumah tahanan menjadi lembaga pembinaan anak. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penghancuran tembok teralis yang ada di dalam rutan.

Di LPKA ini nantinya narapidana anak akan dibina, diajarkan budi pekerti, dan keterampilan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathur Rahman menyebutkan, LPKA ini untuk membina anak-anak. “Mereka akan dilatih keterampilan seperti orang dewasa,” kata dia kepada wartawan.

Semua anak Aceh yang tersandung kasus hukum nantinya akan ditempatkan di LPKA ini. Tembok sengaja diruntuhkan agar anak-anak tidak takut.

“Pejabat di LP juga akan memakai dasi sehingga anak-anak tidak takut,” sebut Fathur. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.