BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tak terima kenaikan biaya retribusi, seratusan pedagang dari Pasar Atjeh berunjukrasa ke kantor Walikota dan DPR Kota Banda Aceh, Senin (17/5).
Mereka mendesak, Pemko membatalkan kenaikan retribusi operasional pasar. Pedagang juga menolak pembentukan Badan Pengelola Pasar oleh Pemko.
Aksi dimulai dari Taman Kota, massa long march ke Balai Kota Banda Aceh. Mereka mengusung sejumlah spanduk dan berorasi di sana.
“Kami minta walikota untuk mencabut kenaikan sepihak itu,” kata Edi, orator massa.
Kenaikan itu dituding kebijakan sepihak. Pemko, kata Edi, tak melibatkan pedagang dalam menentukan kenaikan retribusi itu.
Pemko menaikkan biaya retribusi menjadi Rp3.100 permeter dari sebelumnya hanya Rp2.100 permeter. “Ini sangat memberatkan,” ujar Edi.
Di sisi lain, pedagang juga menolak pembentukan Badan Pengelola Pasar. Mereka juga mendesak Walo Kota Mawardi Nurdin mencabut Surat keputusan (SK) pengangkatan Ifan Wahyu Broto sebagai kepala Badan itu. “Copot dia,” teriak pedagang.
Tak mendapat tanggapan dari Pemko, massa beralih beraksi di depan Gedung DPRK Banda Aceh. Tuntutannya sama.
Di sana, Walikota Mawardi Nurdin lagi mengikuti sidang paripurna dengan legislatif Kota.
Keluar menemui massa, ia berjanji menampung aspirasi pedagang dan akan membahasnya kembali. “Kita akan rumbuk kembali,” kata Mawardi.
Aksi bubar usai ditanggapi Walikota.[]