Saturday, May 4, 2024
spot_img

Ratusan Guru Honorer ‘Serbu’ DPRA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Ratusan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Swasta Aceh (IGSA) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Banda Aceh, Senin (14/5). Mereka meninta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2010.

FOTO | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

Aksi ini diikuti oleh ratusan guru honorer dari pelbagai sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar. Aksi unjuk rasa damai ini didominasi oleh guru honorer perempuan yang sudah mendatangi kantor DPRA sejak pagi dengan membawakan sejumlah poster dan spanduk.

Salah seorang guru Honorer yang ikut demo mengatakan mereka sudah mengajar sejak bebarapa tahun lalu tapi gaji yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan, bahkan ada diantara mereka ada yang sudah masuk buku putih tapi hingga sekarang belum diangkat jadi pegawai negeri.

“Ada yang sudah mengabdi bertahun-tahun tapi belum juga diangkat jadi PNS” Kata salah seorang guru honor yang ditemui disela-sela unjuk rasa.

Koordinator Aksi Bakhtiar mengatakan aksi yang diikuti oleh ratusan guru tersebut untuk mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2010 tentang status tenaga honorer yang dibiayai oleh negara, dengan salah satu kriterianya adalah para honorer bekerja pada instansi pemerintah.

Ia menambahkan para guru honorer juga mempertanyakan alokasi dana untuk kesejahteraan guru swasta maupun tunjangan kesehatan. Selama ini terdapat perbedaan dalam hal penghasilan antara guru honor dengan mereka yang berpegawai negeri.

“Kami warga negara Indonesia dan mengajar anak Indonesia bukan anak Belanda, kenapa PP No. 5 tersebut dibuat”Kata Bakhtiar.

Selain meminta PP No. 5 tahun 2010 dicabut, mereka juga mendesak anggota DPRA untuk mengalokasikan tunjangan untuk guru honorer yang belum ada hingga sekarang.
Mereka juga meminta pemerintah pusat melalui DPRA untuk mengeluarkan peraturan baru untuk guru honor swasta.

Anggota Komisi E, M Sidik Fahmi yang menemui pengunjuk rasa mengatakan tuntutan yang disuarakan para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Anggota DPRA lainnya untuk dikaji ulang tentang PP No.5 tahun 2010 tersebut.

“Sebenarnya tidak perlu datang banyak-banyak, cukup beberapa orang saja untuk mewakili para guru honor, aspirasi ini kita terima” jelas Sidik didepan para pengunjuk rasa.

Ia menambahkan aspirasi para guru akan dikaji ulang terutama beberapa poin yaitu pencabutan PP No.5 tahun 2010 yang dikeluarkan pemerintah melalui menteri pemberdayaan dan Aparatur Negara serta tentang Reformasi Birokrasi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU