Friday, April 26, 2024
spot_img

“Qanun Pilkada Akan Dibahas Ulang”

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sepakat jika dilakukan penataan ulang regulasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh. Penataan ulang regulasi sebagai langkah yang ditempuh guna menyelesaikan kisruh politik antara gubernur dan DPRA. Konsekuensinya, Qanun Pilkada akan dibahas ulang.

Hal itu disampaikan Djohermansyah usai melakukan pertemuan dengan gubernur bersama jajaran Muspida di kantor Gubernur Aceh, Rabu (27/7).

“Kita sudah bertemu gubernur. Ada titik terang bahwasanya gubernur punya keinginan kuat menyelesaikan konflik regulasi yang terjadi saat ini di Aceh,” katanya.

Djohermansyah mengatakan, selain gubernur pihak DPRA juga dinilai memiliki keinginan yang sama dalam menyelesaikan konflik regulasi yang terjadi menjelang pelaksanaan pilkada Aceh.

Menurutnya, salah satu upaya menyelesaikan pertikaian ini gubernur sepakat jika dilakukan penataan ulang regulasi yang sudah dibentuk. Penataan ulang regulasi ini menyangkut segala aturan yang terdapat dalam Qanun Pilkada Aceh.

“Dengan kata lain akan ada pembahasan ulang Qanun Pilkada Aceh dan kita akan mencoba mengharmonisasikan dua pandangan yang berbeda. Bagaimana keinginan kedua belah puhak dapat diakomodir dalam aturan,” katanya.

Meski terjadi penataan ulang terhadap regulasi ini, Djohermansyah meyakinkan semua pihak bahwa pilkada Aceh akan berjalan tepat waktu. “Palingan ada sedikit pergeseran pada tahapan pilkanya, tetapi tidak pada saat pemilihannya,” ujarnya.

Seperti diketahui Tim Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri bersedia menjadi mediator untuk menjembatani pertemuan antara pihak eksekutif dengan legislatif terkait kisruh menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh 2011. Tim yang diutus Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyimpulkan terjadi konflik regulasi dalam pelaksanaan pilkada di daerah ini.

Usai bertemu dengan DPRA dan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) kemarin, tim Kemendagri juga melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran eksekutif dan muspida Aceh di kantor Gubernur Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU