Thursday, May 2, 2024
spot_img

PT. LSM Harus Hentikan Ekploitasi Biji Besi: Warga Lhoong

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Puluhan warga Kecamatan Lhoong, Aceh Besar mendesak PT. Lhoong Setia Mining (LSM) menghentikan eksploitasi biji besi di sana. Alasannya, PT. LSM belum menuntasnya pembebasan tanah dan ekploitasi yang dilakukannya telah maerusak lingkungan, mengusik kehidupan warga sekitar.

Ucok Parta/ACEHKITA.COM
Ucok Parta/ACEHKITA.COM
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan warga dengan pihak PT. LSM, Komisi B DPR Aceh, DPRK Aceh Besar, Pemerintah Aceh, Pemkab Besar danunsur lainnya di Ruang Serba Guna, DPRA, Banda Aceh, Selasa (16/2).

Abas Ali, Imum Mukim, Blang Me, Lhoong menyebutkan, PT. LSM belum menuntaskan pembebasan tanah di sana, namun sudah melakukan eksploitasi sejak 2008. “Ini sangat kita sayangkan,” kata dia.

Syauki, seorang warga Lhoong, juga pemilik tanah mengatakan, dirinya belum menerima gantirugi tanah, tapi pengeboman oleh PT. LSM sudah dilakukan di tanahnya.

Hingga kini PT. LSM sudah berhasil menguras 50. 2092 metrik ton bijih besi dari Lhoong dan sudah diekspor ke China, melalui Sabang.

Soal pembebasan tanah hingga kini belum ada kesepakatan antara PT. LSM dengan warga. Sebelumnya, kedua pihak sepakat, harga ditentukan melalui Surat Keputusan Pemkab Aceh Besar. Tapi, hingga kini, kata Abas, Pemkab belum mengeluarkan SK.

PT. LSM baru sebagian membebaskan tanah, dengan harga 10 ribu permeter. Banyak warga tak setuju dengan kebijakan ini dan menuding pembebasan tanah yang telah dilakukan itu sarat dengan intimidasi.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Besar, Mulyadi menyebutkan, pembebasan tanah dilakukan PT. LSM “seperti ala mafia”.

Selain soal pembebasan tanah, warga juga mengeluh pengeboman dilakukan PT. LSM untuk meraup bijiih besi telah merusak puluhan rumah warga.

“Menurut laporan masyarakat yang saya terima, ada sekitar 65 warga yang melapor kepada saya bahwa rumah mereka sudah retak-retak, atap bocor, WC nya rusak akibat pengeboman,” kata Darmuda, dari Komisi B DPR Aceh.

Muhajir, seorang pemuda Lhoong mengatakan, jika segala permasalahan itu tak selesai, pihaknya sudah menyiapkan ribuan massa pemuda Lhoong untuk mendesak PT. LSM menutup usahanya dan pemerintah mencabut izin ekploitasinya.

Menurutnya, jika ekspoitasi seperti kini dibiarkan, dalam kurun puluhan tahun ke depan, Lhoong akan tinggal nama dan kawah-kawah besar.

Sementara Direktur PT. LSM, Jeri Patras mengakui, masalah pembebasan tanah belum kelar. Menurutnya, itu karena warga tak setuju dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya, 10 ribu permeter.

Zeri menyebutkan, eksploitasi dilakukan pihaknya tanpa ada intimidasi. “Kalau ada tolong buktikan,” ujarnya.

Menurutnya, ekploitasi dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme dan telah mengantongi izin, termasuk izin Amdal dari Pemerintah Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar yang hadir dalam pertemuan itu meminta PT. LSM jangan lagi melarut-larutkan masalah dengan warga, karena ini bisa mempengaruhi iklim investasi di Aceh.

Pertemuan ini tak menghasilkan kesimpulan. Amir Helmi, wakil Ketua DPRA juga pemimpin pertemuan itu, kemudian memutuskan, sejumlah unsure itu untuk turn ke Lhoong, sore ini. Kemudian, duduk kembali membahasnya.[]

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU