BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengusulkan Sekretaris Daerah Teuku Setiabudi sebagai pelaksana tugas di Pemerintah Aceh selama proses pemilihan kepala daerah hingga dilantiknya gubernur definitif. Siapa yang bakal mengisi pos ini pun masih simpang siur.
Menurut Irwandi, kepala pemerintahan Aceh cukup dijabat oleh Sekretaris Daerah selama proses pilkada yang memakan waktu dua hingga tiga bulan.
“Kita mengusulkan Sekda sebagai Plt. Karena kekosongan ini hanya dua sampai tiga bulan,” kata Irwandi kepada wartawan di Sekretariat Daerah Aceh, Senin (6/2).
Masa tugas Irwandi hanya dua hari lagi. Pada 8 Februari, Presiden Yudhoyono akan menunjuk seseorang sebagai pengisi kekosongan kepala pemerintahan di Aceh.
Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan tiga nama untuk menjalankan tugas kegubernuran selama pilkada hingga terpilihnya gubernur definitif. Tiga nama itu disebut-sebut: Tarmizi Karim, Djohermansyah Djohan, dan Bakhtiar Aly.
Namun, siapa yang bakal menjabat, hingga kini belum diketahui, meski santer terdengar kabar di kalangan politikus bahwa Tarmizi Karim akan menjadi penjabat gubernur.
“Masih simpang siur,” kata Gubernur Irwandi.
Irwandi menyebutkan, jika hanya tiga bulan kekosongan kepala pemerintahan, seharusnya Sekretaris Daerah bisa menghandle-nya sebagai pelaksana tugas.
“Kita hanya mengusulkan. Tapi kalau pusat berkehendak lain, itu terserah Pusat. Karena wewenang untuk mengisi Pjs itu ada di pemerintah Pusat,” kata Irwandi.
Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan pilkada Aceh pada 9 April 2012. []