BEUREUNUEN | ACEHKITA.COM – Tiga kawanan pembobol toko jam di Beureunuen berhasil ditangkap pihak kepolisian di dua tempat terpisah, pada kurun waktu 3-4 Oktober lalu. Ketiga orang ini membobol toko arloji pada 29 September lalu.
Pria berinisial IL, 25 tahun, warga Desa Jaman Masjid, Kecamatan Mutiara, Pidie, dan AR, 24 tahun, warga Lueng Bata, Banda Aceh, dicokok polisi di kawasan Neusu, Banda Aceh. Sedangkan RY, 24 tahun, ditangkap oleh polisi Pidie di Desa Jaman Masjid, pada 4 Oktober.
Wakapolres Kompol M. Ali Khadafi kepada wartawan, Senin (5/10) mengatakan, dalam melakukan aksinya, para pelaku membobol asbes loteng bagian luar toko. Dari sana lah, para pelaku menjarah 100 unit arloji di toko milik Hendri Syahputra, warga Kecamatan Sakti, pada dinihari 29 September lalu.
”Para pelaku dengan leluasa menggasak arloji tersebut, karena tidak ada pemilik toko yang menungguinya,” kata Ali Khadafi.
Usai menjarah isi toko, kawanan perampol itu menjajakan barang tersebut di Neusu Banda Aceh, sehingga akhirnya ditangkap aparat Polresta Banda Aceh. []