BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Personel Polisi Sektor Krueng Raya, Aceh Besar, berhasil menyita 3,5 ton ganja siap dipasarkan di kawasan Ladong, Kecamatan Mesjid Raya. Ganja itu akan dipasarkan ke luar Aceh seperti Jakarta dan Palembang.
Tadi pagi, ganja telah diangkut ke Mapolres Kota Banda Aceh untuk dijadikan barang bukti. Sementara empat pemilik ganja berhasil melarikan diri begitu polisi menyergap aksi-muat ganja tersebut.
Kapolres Kota Banda Aceh Kombes Armensyah Thay mengatakan, ganja itu dipaketkan dalam 17 karung. Untuk kelabui petugas, karung berisi ganja itu juga diisi dengan karton bekas. []