BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Polisi menyita 300 keping VCD porno dari sebuah toko rental VCD di kawasan Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (23/9). Hamba hukum ikut menangkap seorang pemilik VCD ilegal itu.
Barang bukti dan pelaku berinisial M (27) warga Mireuk, Ulee Kareng itu kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh. “Ini dari laporan masyarakat. Masyarakat mengaku resah dengan penjualan VCD itu yang sudah mulai terang-terangan,” kata Kombes Armensyah Thay, Kepala Polresta.
Warga, katanya, khawatir VCD porno itu bisa merusak moral anak mereka.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi menggerebek toko rental VCD di jalan T. Iskandar tersebut pada dinihari. “Ini sedang kita kembangkan,” tukas Armensyah. [efmg]