Monday, April 29, 2024
spot_img

Polisi Lhokseumawe Bekuk Dua Kurir Ganja

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Tim Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk dua kurir ganja antarprovinsi di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Selasa (14/2) sekitar pukul 01.00 dinihari. Bersama mereka, ikut disita 38 bal ganja kering yang telah dipaketkan.

Ganja dan kurir itu ditemukan aparat kepolisian di sebuah gudang penyimpanan ikan di tempat pendaratan ikan Desa Pusong. Kedua kurir ganja itu adalah Sukri dan Sulaiman. Keduanya warga Pusong.

Polisi menyebutkan, berdasarkan keterangan dua kurir ini, ganja itu dibawa dari kawasan Blang Kejeren, Gayo Luwes ke Lhokseumawe untuk selanjutnya dipasarkan di Medan, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, Iptu Poelong Arsa, temuan dua kurir dan 38 bal ganja itu setelah polisi menerima informasi dari warga setempat.

“Waktu itu polisi awalnya berhasil menangkap Sulaiman alias Apa Noh yang sedang menjaga gudang tempat ganja disimpan,” kata Arsa. “Beberapa jam kemudian, berdasarkan informasi dari Apa Noh, polisi menangkap Syukri di rumahnya.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU