Thursday, March 28, 2024
spot_img

Polisi Klaim Tangkap Informan Din Minimi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Aceh Timur menangkap seorang pria berusia 26 tahun usai kasus pemberondongan mobil polisi oleh kelompok Din Minimi, Senin (2/11/2015). Polisi menduga yang bersangkutan merupakan informan Din Minimi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Wawuru menyebutkan, pria yang ditangkap itu bernama Zulkarnain alias Dun, 26 tahun. Ia merupakan warga Desa Grong-grong, Kecamatan Pante Bidari.

“Dia kita duga sebagai mata-matanya Kelompok Din (Minimi),” kata Budi saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin sore.

Penangkapan Dun dilakukan ketika polisi menyisir lokasi pemberondongan terhadap dua mobil operasional Polres Aceh Timur yang sedang mengejar kelompok Din Minimi. Setiba di Desa Tulang Geudong, tim yang dipimpin Wakil Kepala Polres Kompol Charlie Syahputra disambut tembakan dari kelompok Din Minimi. Pemberondongan itu mengenai kaca dan pintu kedua mobil.

Polisi memperkirakan kelompok Din Minimi yang menyerang polisi itu berkekuatan 11 orang bersenjata lengkap.

Kasat Reskrim menyebutkan, polisi menyisir sekitar kampung di pedalaman Aceh Timur itu. “Kita menyisir secara bergantian. Sebagian anggota masih di atas,” ujar Budi. []

ATTAYA ALAZKIA | FOTO: Gibran/ACEHKITA.COM

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU