BANDA ACEH | ACEHKITA.com — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Herman Effendi mengimbau kepada pedagang di Aceh agar tidak menjual mercon atau petasan saat menjelang tahun baru 2013.
“Kami mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual mercon maupun petasan ledak saat menyambut tahun baru nanti,” kata Kapolda usai apel gelar pasukan operasi lilin 2012 di Mapolda Aceh, Jumat (21/12/2012).
Pihak kepolisian, kata Kapolda, melarang pedagang menjual mercon karena dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan salat dan rawan terjadi kebakaran akibat petasan.
“Kembang api boleh dijual karena tidak ada bunyi,” jelasnya.
Kapolda mengatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga berpesan agar dalam perayaan tahun baru nanti tidak menyalakan petasan.
“Kami terus memantau agar pedagang tidak menjual mercon. Saat ini, kita belum menemukan penjual mercon atau petasan di Aceh,” ungkapnya. []