Friday, April 26, 2024
spot_img

Polisi Gerebek Kantor DK PBB Gadungan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Polisi menggerebek sebuah rumah dijalan Gurutee nomor 10 Blower Banda Aceh, Minggu (25/4) malam. Rumah itu selama ini digunakan sebagai Kantor Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang keberadaannya dinilai ilegal.

Sebelum penggerebekan, polisi telah menangkap Marzuki Abdullah (36) asal Aceh Utara, Minggu sore,  yang mengaku sebagai wakil ketua DK PBB Aceh dan telah menerima mandat dari lelaki berinisial NJ yang mengaku Ketua DK PBB Aceh.

Marzuki kini sudah ditahan di Mapolda Aceh untuk pemeriksaan. Polisi masih mengejar NJ yang kini masuk DPO, kata seorang perwira polisi di Polda Aceh.

Dalampenggerebekan, polisi menyita beberapa unit komputer dan sejumlah dokumen.

Pantauan acehkita.com penggerebekan berjalan mulus tanpa ada perlawanan. Saat penggerebekan, rumah dua lantai itu kosong dari aktivitas. Penggerebekan jadi tontonan warga.

Informasi diperoleh situs ini, keberadaan kantor itu diduga kuat ilegal. Kantor itu diduga hanya dimanfaatkan untuk penipuan dengan mengatasnamakan PBB dan Pemerintah Indonesia.

Warga sekitar mengaku tak tahu dengan aktivitas rumah yang berpamplet DK PBB itu. “Mereka tertutup dengan warga sekitar,” kata Ketua Pemuda Blower, Arfiansyah.

Kantor itu telah beroprasi sejak empat bulan lalu dan rencananya akan dipeusijuek pada Senin besok.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf heran dengan keberadaan kantor DK PBB di Aceh. “Saya sendiri nggak tahu soal itu,” katanya Sabtu lalu.

Polisi masih mendalami kasus ini.[]  

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU