ACEH UTARA | ACEHKITA.COM – Kepolisian Resort Lhokseumawe bersama tim penjinak bom Brimob Detasemen B Jeulikat, Rabu (2/1/2019) siang, mengevakuasi sebuah benda yang diduga bom sisa konflik.
Benda diduga bom itu awalnya ditemukan oleh petani sawit pada Selasa (1/1) di lahan miliknya di kawasan perkebunan sawit perbatasan Desa KM VI dan Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keramat, Aceh Utara.
Penemuan itupun langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian sekitar pukul 18.30 WIB.
“Mendapat informasi tersebut, kita langsung ke lokasi dan memasang garis polisi. Selanjutnya kita lakukan koordinasi dengan pihak penjinak bom untuk mengevakuasi benda tersebut, saat ini benda tersebut sudah dievakuasi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Simpang Keramat Iptu Azis, kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
Azis menjelaskan, benda diduga bom tersebut berukuran panjang 30 diameter 15 dengan berat sekitar dua kilogram.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan benda-benda mencurigakan jangan diotak-atik, laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau instansi terkait,” tutur dia.[]