Friday, April 26, 2024
spot_img

Polisi Dipecat Gara-gara KDRT

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Apes benar nasib Bripda Amrida yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe. Gara–gara tak bisa mengendalikan emosinya, ia terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan desersi. Ia kemudian harus melepaskan seragam polisi alias dipecat dari kesatuan.

”Ada satu orang lagi masih dalam proses hukum di Polda Aceh. Tinggal menunggu keputusannya saja,” sebut Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli usai apel pagi di Mapolres, Senin (19/10).

Zulkifli menambahkan sebelumnya kepolisian Lhokseumawe juga telah memecat tujuh orang prajurit, karena telah melakukan pelanggaran hukum. “Yang sudah dipecat dengan tidak terhormat tujuh orang,” katanya

Polisi tersebut terlibat serangkaian pelanggaran hukum, seperti kasus narkoba, penipuan, perampokan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU