Monday, April 29, 2024
spot_img

Polisi Bekuk Penyelundup Senjata ke LP

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian berhasil membekuk dua orang yang hendak menyelundupkan senjata ke Lembaga Pemasyarakatan Langsa. “Pelaku masih diperiksa polisi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Teuku Saladin kepada wartawan, Senin (14/3/2016).

Kedua pelaku itu adalah RA, warga Pidie Jaya, dan Mah. Mereka ditangkap polisi dari Polres Kota Lhokseumawe di kawasan SPBU Muara Batu, Sabtu (12/3) sore. Dari pelaku, polisi mengamankan dua pucuk senjata api jenis pistol dan enam butir peluru.

Kepada polisi, pelaku menyatakan senjata itu hendak dipasok ke LP Langsa untuk penghuni atas nama M, K, dan Af. Ketiganya ditahan dalam kasus kepemilikan narkotika.

Menurut polisi, RA menyelundupkan senjata api ke LP untuk membebaskan salah seorang temannya. “Asal muasal senjata api masih diselidiki,” ujar Saladin. []

GHAISAN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU