BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Aceh Besar memburu empat pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Ft dan kekasihnya, RK, di Desa Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Besar AKP Mahfud menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi identitas empat pelaku dan penganiayaan itu, termasuk tempat domisili dan keluarga mereka.

“Mereka sudah kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Foto dan identitas mereka sudah kita sebar ke seluruh Polsek di Aceh Besar dan Polres-polres,” ujar Mahfud kepada acehkita.com, Senin (6/7/2015).

Seperti diberitakan, seorang perempuan berinisial Ft, 22 tahun, diperkosa oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Mata Ie-Keude Bieng, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (4/7/2015) malam. Sebelum diperkosa, Ft dan pacarnya, RK, dianiaya gerombolan pemuda itu.

Ft dan kekasihnya, RK, melintas di jalan yang menghubungkan Mata Ie dengan Keude Bieng. Namun sesampai di kawasan Lambaro Kueh, sejoli ini diberhentikan sekawanan pemuda. Mereka diinterogasi.

RK dianiaya. Sedangkan Ft diperkosa. “Saat yang lain menanganiaya, satu lagi malah memperkosa Ft,” kata Mahfud. “Biadab sekali pemerkosaan ini, apalagi terjadi di bulan puasa (Ramadan –red.)”

Pelaku pemerkosaan, sebut Mahfud, memiliki rekam jejak hitam di kepolisian. “Dia memiliki catatan kriminal sebelumnya dan sedang kita buru,” ujarnya. “Menyerahlah. Kalau tidak, kita akan menindak tegas.”

Saat ini RK dan Ft menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh. “Ft sudah berangsur membaik, meski masih syok dan luka-luka karena terjatuh dari sepeda motor,” ujar Mahfud.

Kemarin, polisi berhasil menangkap seorang pelaku, yaitu AM, 30 tahun. []

FG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.