BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh siap bekerja sama dengan organisasi pers di Aceh untuk membatasi ruang gerak dan menertibkan oknum yang mengaku wartawan demi perbaikan pers di daerah ini.
Penertiban tidak hanya kepada oknum yang menyaru wartawan, tapi juga oknum media tertentu yang memanfaatkan Kartu Pers untuk menakuti dan memeras pejabat dan pengusaha.Â
Kapolda Aceh Irjen Polisi Iskandar Hasan ketika menerima kunjungan silaturrahmi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Rabu (21/12) siang menyatakan akan membantu langkah organisasi pers seperti AJI menertibkan wartawan liar.
“Saya rasa sangat perlu menertibkan mereka, kalau tidak dunia pers bisa tidak bermartabat,” ujar Iskandar Hasan.
Dalam waktu dekat, pihaknya meminta kepolisian di Aceh untuk mendata jurnalis yang sebenarnya dengan yang mengaku wartawan. Karena keberadaan mereka selama ini telah mengganggu tugas wartawan yang medianya terbit secara teratur.
Kapolda yang didampingi Kabid Humas, AKBP Gustav Leo mendukung sepenuhnya langkah AJI Banda Aceh untuk membatasi ruang gerak wartawan liar. Apalagi selama ini, mereka cenderung meresahkan masyarakat.Â
Dalam kesempatan ini, Kapolda di depan delegasi AJI Banda Aceh juga menyatakan siap memberi perlindungan kepada jurnalis di wilayah Aceh. Oleh karenanya, jurnalis diminta memberitahukan kepada polisi setempat saat berada di wilayah yang cenderung rawan gangguan keamanan.Â
Delegasi AJI Banda Aceh dipimpin Mukhtaruddin Yakob (ketua), Nursafri (sekretaris), Fakhrurradzie M Gade, dan Abdul Munar, staf AJI Banda Aceh. []