Saturday, April 27, 2024
spot_img

Pleno Aceh Tenggara Dihujani Interupsi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Rapat pleno rekapitulasi suara untuk Kabupaten Aceh Tenggara yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Aceh, malam ini berlangsung alot. Rapat pleno yang dibuka pada pukul 21.30 dihujani interupsi dari para saksi, yang meminta sidang ditunda sampai besok pagi. KIP akhirnya menunda hingga pukul 09.00 WIB, Kamis.

Partai Keadilan Sejahtera meminta supaya sidang pleno yang dipimpin Robby Saputra ditunda sampai besok pagi. Khairul Amal menyebutkan, permintaan penundaan sidang pleno ini disebabkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan dalam perhitungan suara di Aceh Tenggara.

”Saksi PKS menemukan perbedaan angka antara perhitungan di tingkat KIP dengan kecamatan. Rekap KIP Aceh Tenggara tidak memberikan kesempatan kepada PKS untuk memperbaiki dan mengajukan keberatan,” kata Khairul Amal beberapa saat setelah Robby membuka sidang pleno.

Pada mulanya pimpinan sidang langsung melanjutkan sidang dan mempersilakan Akmal Abzal, anggota KIP, untuk membacakan data rekapitulasi dari KIP Aceh Tenggara. Namun baru lima menit Akmal membacakan rekapitulasi untuk Partai Hati Nurani, saksi dari Partai Aceh menginterupsi.

”Pimpinan sidang, apa tidak sebaiknya keberatan PKS ditanggapi,” ujar saksi dari Partai Aceh.

Robby yang memimpin sidang menyebutkan, pihaknya akan menanggapi keberatan PKS jika ditemukan perbedaan data antara rekapitulasi yang diplenokan ini dengan data PKS. ”Kalau ada perbedaan, baru kita tanggapi,” kata dia.

Namun jawaban ini tidak memuaskan PKS. Mereka bahkan meminta supaya KIP menunda rapat ini sampai besok pagi dan memberikan kesempatan kepada PKS untuk mempelajari terlebih dahulu data yang mereka punya.

Rapat pleno kemudian dipenuhi interupsi. Partai Golkar, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Amanat Nasional meminta supaya KIP tidak menunda persidangan. Namun Partai Aceh, Partai Daulat Aceh, dan Partai SIRA mendukung PKS untuk menunda persidangan. Saksi Partai SIRA menyebutkan bahwa ditemukan sejumlah kecurangan dalam proses rekapitulasi suara.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Nyak Arif Fadhilah menyebutkan, Panwas Aceh Tenggara sudah pernah melayangkan surat agar proses rekapitulasi suara diulang. Namun surat ini tak memperoleh tanggapan dari KIP Aceh Tenggara. Panwas menemukan sejumlah kejanggalan, seperti pemindahan proses perhitungan dan rekapitulasi suara.

”Suara direkap di rumah ibadah, di gereja. Kita ajukan keberatan, tapi tidak mendapat tanggapan dari KIP,” kata Nyak Arif.

Sementara itu, Akmal Abzal meminta para saksi tenang. Menurut dia, proses rekapitulasi malam ini tetap dilanjutkan dan nantinya para saksi untuk mengajukan keberatan jika ada perbedaan antara data yang dimiliki saksi partai dengan KIP.

Khairul Amal kemudian menyerahkan data yang dikumpulkan saksi PKS di Aceh Tenggara kepada KIP. Kendati begitu, rapat pleno rekapitulasi tetap dihujani interupsi. Apalagi ada beberapa saksi yang menyebutkan bahwa ada partai yang diuntungkan jika rekapitulasi dilanjutkan. Partai Golkar menolak disebutkan pihak yang diuntungkan dengan rekapitulasi ini.

”Teman-teman jangan memberlakukan standar ganda. Pimpinan sidang harus tegas dan tetap berpedoman pada aturan yang ada,” kata Sabri Badruddin dari Golkar.

Hingga berita ini diturunkan, interupsi masih mewarnai proses rekapitulasi suara yang digelar di Gedung DPR Aceh, sehingga sidang ditunda 15 menit. KIP akhirnya menunda sidang hingga pukul 09.00 WIB, Kamis. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU