Monday, February 10, 2025
spot_img

Peusijuek dan 2 Karya Budaya Aceh Lainnya Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Direktur Perlindungan Kebudayaan di Derektorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 153 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2020. Dari 153 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Nasional itu, tiga di antaranya karya budaya asal Aceh.

Penetapan karya budaya ini dilakukan oleh tim ahli WBTB dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya pada Jumat (9/10/2020). Dari total 153 karya, tiga di antaranya berasal dari Aceh yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional.

“Dari Aceh sendiri ada tiga karya budaya yang ditetapkan oleh tim ahli WBTb, yaitu Peusijuek (domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan), Keuneunong (Pengetahuan dan kebiasaaan perilaku alam dan semesta), Rapai Bubee (Seni Pertunjukan),” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, dalam keterangannya, Senin (12/10).

Dengan ditetapkan tiga karya budaya ini, kata Jamaluddin, maka total karya budaya Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional menjadi 37 karya berupa budaya takbenda.

“Acara Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda kali ini sendiri dilakukan secara daring melalui virtual meeting dan digelar secara maraton mulai tanggal 6-9 Oktober 2020 di ruang Rapat Disbudpar Aceh,” ujarnya.

Pada tahun 2019 lalu, ada tiga karya budaya Aceh yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Masing-masingnya Memek dari Simuelue dan Gutel dari Aceh Tengah sebagai domain kemahiran dan kerajinan tradisional. Dua lainnya Sining dan Aceh Tengah sebagai domain seni pertunjukan dan Silat Pelintau dari Aceh Tamiang sebagai domain tradisi dan ekspresi lisan.[]

View this post on Instagram

– Sebanyak 135 karya budaya yang ada di seluruh tanah air kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (9/10/2020) lalu. . Penetapan karya budaya ini dilakukan oleh tim ahli WBTb dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya. Dari total 153 karya, tiga diantaranya berasal dari Aceh yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional. . “Dari Aceh sendiri ada tiga karya budaya yang ditetapkan oleh tim ahli WBTb, yaitu Peusijuek (domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan), Keuneunong (Pengetahuan dan kebiasaaan perilaku alam dan semesta), Rapai Bubee (Seni Pertunjukan),” jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, Sabtu (10/10/2020). . Selengkapnya di disbudparaceh(dot)id — Aceh as World's Best Halal Cultural Destination 2016 #thelightofaceh #cahayaaceh #pesonaindonesia #wonderfulindonesia #acehhalaltourism #wbtb ? by @disbudpar_aceh

A post shared by Disbudpar Aceh (@disbudpar_aceh) on

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
25,200SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU