BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Otoritas Bandar Udara Internasional Iskandar Muda Blang Bintang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat lima kilogram ke Jakarta, Senin (3/10/2016).
Tersangka berinisial AA menyelundupkan sabu melalui penerbangan domestik dari Banda Aceh menuju Jakarta. AA awalnya sempat berhasil mengelabui petugas pemeriksaan. Namun ia ketahuan setelah mencoba memasukkan 2,5 kilogram sabu lagi ke dalam bandara. Tindakan tersangka diketahui petugas melalui pemeriksaan CCTV.
Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Kombes Teuku Saladin menyebutkan, sabu seberat 2,5 kilogram diikat di bagian tubuh tersangka. Sedangkan sisanya dibawa dalam sebuah tas.
AA memperoleh sabu dari Malaysia. Menurut pengakuan, AA hanyalah kurir yang mendapat upah Rp30 juta. Pada awalnya, sabu asal Malaysia itu diselundupkan ke Lhokseumawe lalu dibawa ke Bireuen dan Banda Aceh. Dalam menjalankan aksinya, AA bekerjasama dengan F, yang belakangan ditangkap di Bireuen.
Pemiliknya, kata AA, berada di Dumai, Riau. []
SABARUN