BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria yang terlibat dalam upaya penyelundupan puluhan kilogram ganja kering di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar, Rabu (12/6). Rencananya ganja tersebut akan dikirimkan kepada seseorang di Bekasi.
Pria yang diduga penyelundup itu diringkus di rumahnya di Pidie Jaya pada Rabu malam setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Diketahui, tersangka berinisial AD (37) yang merupakan warga Pidie Jaya.
“Selain 50 bal ganja seberat 61 kilogram yang dikemas dalam 3 buah koper, juga diamankan sebuah handphone yang digunakan pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (14/6).
Ia menyebutkan, tersangka AD ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menggerebek rumahnya. Tersangka pun mengakui bahwa terlibat dalam upaya penyelundupan puluhan kilogram ganja kering itu.
“Saat ini masih kita amankan di Mapolresta Banda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lainnya,” tutur Budi Nasuha.[]