Friday, April 26, 2024
spot_img

Penyaluran Raskin di Aceh Besar Bermasalah: Pattiro

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lembaga Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Aceh menemukan banyak masalah dalam pembagian beras untuk keluarga miskin (raskin) di Aceh Besar. Mulai dari pembagian yang tidak tepat sasaran bahkan ada dibawah quota yang seharusnya diterima warga miskin, hingga proses distribusi yang melawan dari pedoman umum.

Teuku Zulyadi, Kordinator Program PATTIRO Aceh mengatakan, proses pembagian raskin di Aceh Besar selama ini tidak mengikuti kuota masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik Aceh Besar, sebagaimana disebut dalam Pedum. Sehingga pembagiannya banyak yang tidak tepat sasaran.

“Proses pembagian raskin tidak mengikuti kuota masyarakat miskin yang ditetapkan oleh BPS Aceh Besar, tetapi dibagi rata untuk semua masyarakat atau digilir pembagiannya,” kata Zulyadi dalam konferensi pers berlangsung di Aula Muharram Journalism College, Banda Aceh, Rabu 18 April 2012.

Berdasarkan data BPS Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat raskin di 23 kecamatan di Aceh Besar sebanyak 27.889 unit, namun pada kenyataan penerima raskin jauh melampaui dari RTS ditetapkan.

Akibatnya tak sedikit masyarakat miskin yang seharusnya menerima 15 kilogram per KK, jadi berkurang jatahnya karena ada kebijakan ditingkat desa yang pembagiannya disama ratakan. Pada tahun 2011 quota raskin untuk Aceh Besar mencapai 5.438.355 Kg.

Seperti yang terjadi di Desa Aje Cut Kayee, Kecamatan Ingin Jaya, dimana jumlah penerima raskin yang tercatat di sana hanya 50 KK dengan quota beras 750 Kg. Pembagian di lapangan penerimanya malah mencapai 165 KK, masing-masing menerima 15 Kg per KK. Untuk mensiasati kecukupan beras, proses penerimaannya digilir tiga bulan sekali.

“Artinya kalau dibagi tiap bulan maka masyarakat hanya memperoleh 4,54 Kg per KK,” ujar Zulyadi.

Pembagian seperti ini dinilai sangat tidak efektif. Dari jatah 15 Kg yang harus diterima masyarakat yang berhak, 10 Kg diantaranya tak tepat sasaran. Jika dikalkulasikan semua dari quota keseluruhan 750 Kg dalam desa itu, hanya 227 Kg diterima oleh yang berhak, sementara 523 Kg lagi atau sekira 70 persennya tak tepat sasaran. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU