Friday, April 26, 2024
spot_img

Pemerintah Masih Persoalkan Wali Nanggroe

JAKARTA — Meski sudah dikukuhkan, Pemerintah Pusat tetap masih mempersoalkan wali nanggroe. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri belum menerima jawaban terhadap 21 butir klarifikasi dalam Qanun No 8/2012 tentang Wali Nanggroe.

DPRA dan Pemerintah Aceh belum menyampaikan perubahan terhadap klarifikasi tersebut, Kemendagri tetap melarang pengukuhan wali nanggroe.

“Pemerinta melarang (pelantikan wali nanggroe),” kata Kepala Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Senin (16/12/2013). “Pemerinta belum mengizinkan pelantikan dan tidak akan menghadiri.”

Pada saat pengukuhan, Ketua DPRA Hasbi Abdullah menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah perubahan Qanun No 8/2012 setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Perubahan itu dituangkan dalam Qanun No 9/2013.

“Kita melihat ke belakang, pembentukan lembaga wali nanggroe mengalami berbagai kendala, sehingga terjadi tarik ulur,” kata Hasbi sembari menyebutkan ada silang pendapat antara Jakarta dan Aceh.

Zudan menyebutkan, pihaknya belum menerima perubahan seperti yang disebutkan DPRA. “Kami belum dapat hasil penyelesaian dari klarifikasi yang diberi Mendagri,” ujar Zudan.

Pengukuhan Malik Mahmud Al Haytar sebagai wali nanggroe ikut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid, anggota DPR RI M. Nasir Djamil. Terlihat pula Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar. Ia merupakan bekas penjabat gubernur Aceh.

Saat didapuk memberikan kata sambutan mewakili pemerintah pusat, Azwar Abubakar mengapresiasi DPRA yang telah menerima sejumlah masukan dari Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang Malik sebagai wali nanggroe ke Jakarta. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU