BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dua pelaku pembunuhan Sersan Mayor Supriyono, anggota Detasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resort Kota Banda Aceh. Keduanya adalah Kholis, 34 tahun, dan Mursal, 28 tahun.
Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya menyebutkan, keduanya telah menyerahkan diri pada Senin malam usai kejadian dan pada Selasa (26/2/2013) pagi.
“Dua-duanya menyerahkan diri. Yang satu usai kejadian tadi malam, dan satu lagi tadi pagi setelah kita nego dengan keluarganya,” kata Erlin.
Erlin menyebutkan, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Menurut Erlin, Kholil dan Mursal membunuh Serma Supriyono –yang tak lain adalah suami kakak mereka — karena diduga punya masalah keluarga. Mereka kesal Supriyono menikahi kakak mereka secara siri. []