BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepala Bidang Kebijakan Daerah dan Syariat Islam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisban Banda Aceh, Yustamin, mengatakan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh mulai menurun dibandingkan sebelum terbentuknya lembaga Wilayatul Hisbah atawa Polisi Syariat.
Menurutnya, meski angka pelanggaran menurun tetapi masih banyak juga warga Aceh yang belum mematuhi qanun-qanun dalam syariat Islam. Hal ini dibuktikan dengan terjaringnya puluhan warga Banda Aceh saat digelar razia.
“Insya Allah dengan adanya Satpol PP dan WH ini pelanggar syariat Islam sudah mulai menurun,” kata Yustamin kepada wartawan usai razia di Simpang Mesra Banda Aceh, Selasa (22/5).
Ia menambahkan untuk mengurangi angka pelangaran, pihaknya sudah melakukan pelbagai cara termasuk pembinaan terhadap khatib Jumat. Pembinaan ini dilakukan setelah Pj Gubernur Tarmizi A. Karim mengeluarkan surat keputusan untuk membina khatib masjid se-Aceh.
Mengenai penutupan tempat wisata seperti Ulee Lheue dan Lhoknga pada malam hari, ia menjelaskan bahwa itu merupakan tindakan untuk mengurangi angka pelanggaran syariat Islam di bumi Serambi Mekkah ini.
“Penutupan itu kami lakukan bekerja sama dengan sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan para aparat gampong, ini sudah berjalan hampir satu bulan,” jelasnya.
Yustamin mengungkapkan, upaya yang sudah dilakukan Satpol PP dan WH berjalan sangat efektif. Mereka juga menjaga pelbagai tempat yang diduga rawan kemaksiatan setiap malam guna menghindari hal-hal yang melanggar syariat. []