Saturday, April 27, 2024
spot_img

PBB Larang Staf ke Aceh

JAKARTA | ACEHKITA.COM – PBB telah mengeluarkan larangan sementara bagi stafnya berkewarganegaraan asing melakukan perjalanan ke Aceh saat operasi polisi yang memburu sisa-sisa anggota kelompok terkait jaringan teroris terus dilancarkan.

Pembatasan perjalanan tidak berlaku kepada staf berkebangsaan Indonesia dan akan tetap berada di tempat sampai situasi stabil, kata jurubicara PBB di Jakarta, Michele Zaccheo, seperti dilansir kantor berita The Assocated Press, Jumat kemarin.

Staff asing yang sudah berada di Aceh tidak diperintahkan meninggalkan daerah itu, tetapi penambahan pekerja PBB tidak akan diizinkan melakukan perjalanan ke sana, katanya.

“Ini sifatnya sementara saat operasi polisi masih berlangsung dan adanya pembatasan perjalanan bagi staf internasional,” kata Zaccheo.

Mereka yang bekerja di Banda Aceh diharapkan mengikuti standar pencegahan dan membatasi diri untuk melakukan perjalanan keluar ibukota. Saat ini, terdapat sekitar 300 staf BB di Aceh, dimana 10 persen di antaranya merupakan warga asing.

Mereka berada di Aceh untuk membantu pembangunan kembali daerah ini setelah terjadi gempa bumi dan tsunami akhir 2004 lalu. Keberadaan warga asing di Aceh semakin berkurang seiring berakhirnya rekonstruksi pascatsunami.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU