Saturday, May 4, 2024
spot_img

Partai Demokrat Tidak Bisa Ikut Pemilu di Singkil

JAKARTA | ACEHKITA.COM — Komisi Pemilihan Umum mencoret sembilan partai politik dari keikutsertaan pemilihan umum legislatif di 25 kabupaten/kota di Indonesia. Di Aceh Singkil, Partai Demokrat tidak diperkenankan ikut pemilu.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebutkan, sembilan partai politik tidak bisa mengikuti pemilu di 25 kabupaten/kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan, 2 Maret lalu.

Kesembilan partai yang dicoret itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Menurut Ferry, Partai Demokrat tidak bisa mengikuti pemilu di dua kabupaten, yaitu Aceh Singkil dan Kabupaten Majalengka (Jawa Barat).

Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi menyatakan ada dua partai yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye hingga batas waktu yang ditetapkan Komisi Pemilihan. Selain itu, ada pula dua calon anggota DPD yang juga terlambat menyerahkan laporan dana kampanye.

Seperti diberitakan kompas.com, PKB batal jadi peserta pemilu di Kabupaten Tabanan (Bali) dan Kota Tomohon (Sulawesi Utara). PKS juga dibatalkan di dua kabupaten, yakni di Kota Tomohon dan Kabupaten Toraja Utara (Sulawesi Selatan).

PDI Perjuangan didiskualifikasi di Kabupaten Timur Tengah Selatan (NTT). Partai Gerindra dibatalkan untuk ikut serta di Kabupaten Donggala (Sulawesi Tengah).

Adapun PPP dibatalkan untuk ikut serta di Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara) dan Kabupaten Ngada (NTT).

PBB menjadi parpol yang keikutsertaannya pada Pemilu 2014 ini paling banyak dibatalkan. Pembatalan berlaku di 10 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Tomohon.

Adapun PKPI dibatalkan untuk ikut serta di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Gorontalo Utara. [kompas.com]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU