Thursday, May 2, 2024
spot_img

Partai Aceh Boikot Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Partai Aceh menyatakan akan menolak mengikuti pemilihan jika pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan menunda tapelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh. Partai bentukan Gerakan Aceh Merdeka ini akan membawa masalah kekisruhan regulasi dan politik ini ke meja perundingan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Aceh Muzakkir Manaf dalam jumpa pers di kantor Partai Aceh di Banda Aceh, Jumat (7/10). Keterangan pers ini diberikan hanya beberapa jam sebelum berakhirnya jadwal pendaftaran calon nanti malam.

Kamoe yang jelas hana meuikot menyo keputusan nyoe hana jelas (Kami yang jelas tidak akan ikut-serta apabila keputusan ini tidak jelas),” kata Muzakkir Manaf.

Partai Aceh menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyelesaian kekisruhan regulasi dalam pelaksanaan pilkada Aceh. Dalam pertemuan bersama Presiden di Jakarta beberapa waktu lalu, petinggi Partai Aceh dan GAM meminta Presiden menunda pilkada.

Kemarin sore, Kementerian Dalam Negeri memanggil Gubernur, pimpinan DPRA, ketua KIP Aceh, Panglima Kodam Iskandar Muda, dan Kapolda Aceh untuk membahas pilkada. Namun, rapat sore kemarin tidak membuahkan hasil. Hanya DPRA yang meminta penundaan pilkada.

Muzakkir Manaf menyebutkan, Partai Aceh tidak akan mengakui tahapan yang dijalankan KIP. “Yang dilakukan oleh KIP, kami tidak ada komitmen apa-apa. Kami tidak mau ikut,” ujarnya.

Jika pun tak ada keputusan Presiden untuk menunda pilkada, “Jika ini terjadi, kami hanya pasrah saja. Yang jelas, semua rakyat Aceh akan kecewa dengan sikap yang tidak jelas ini,” terang Muzakkir.

Muzakkir mengatakan akan membawa masalah kekisruhan regulasi ini ke meja perundingan. GAM dan Partai Aceh menilai telah terjadi “serangan” terhadap UU Pemerintahan Aceh, setelah Mahkamah Konstitusi mencabut Pasal 256 UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Perhatian utama kami adalah penyelamatan UUPA sebagai wujud perjuangan rakyat Aceh selama 35 tahun,” kata Muzakkir.

Terkait dengan adanya pasal di UUPA yang dicabut dan belum adanya keputusan pasti dari Pusat, Muzakkir bilang akan membawa masalah ini ke meja perundingan. “Akan melibatkan pihak ketiga,” lanjutnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU