Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Operasi Yustisi di Banda Aceh dan Aceh Selatan, Puluhan Warga Terjaring

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tim Peucrok rutin menggelar operasi yustisi untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di Aceh. Dalam razia yang digelar Senin (11/1/2021), sebanyak 11 warga terjaring di Banda Aceh, dan 22 orang terjaring di Aceh Selatan.

Tim yang diturunkan di Banda Aceh terdiri dari 34 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP/WH Provinsi Aceh. “Untuk 11 pelanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-Qur’an dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran prokes,” kata Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh dalam keterangannya.

Menurutnya, operasi yustisi digelar bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh. “Operasi digelar mengedepankan sosialisi, imbauan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” sambung Kombes Winardy.

Selain di Banda Aceh, Tim Peucrok juga menggelar operasi yustisi di depan Mapolres Aceh Selatan. Sebanyak 22 orang pengendara di jalan raya terjaring karena melanggar protokol kesehatan. “Mereka pengendara motor dan mobil, tidak memakai masker,” jelas Winardy.

Kepada puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan itu, petugas memberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya klaster penyebaran virus corona di Aceh Selatan. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU